Pengeluaran per kapita yang disesuaikan
Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan dengan paritas daya beli sebagai indikator dimensi standar hidup layak dalam penghitungan IPM.
Periode terbaru: Tahun 2025; satuan: ribu rupiah PPP per orang per tahun.
Metode: Ukuran daya beli berbasis paritas daya beli (PPP) untuk dimensi standar hidup layak dalam IPM, dinyatakan dalam ribu rupiah per orang per tahun. Ukuran ini bukan pendapatan, gaji, atau uang tunai.
Keterbandingan: Kelima pengamatan memakai konstruk pengeluaran per kapita yang disesuaikan, cakupan Kota Pontianak, frekuensi tahunan, dan unit ribu rupiah per orang per tahun yang sama. Titik pada publikasi menggunakan tanda titik sebagai pemisah ribuan Indonesia, sehingga 14.610 dicatat sebagai bilangan bulat 14610, bukan desimal.
Inflasi makanan, minuman, dan tembakau
Persentase perubahan IHK kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau bulan Desember terhadap Desember tahun sebelumnya.
Periode terbaru: Desember 2025; satuan: persen.
Metode: Inflasi tahun-ke-tahun kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dihitung dari IHK Desember Kota Pontianak terhadap Desember tahun sebelumnya; angka ini bukan inflasi seluruh kelompok.
Keterbandingan: Nama kelompok dan ukuran laju Desember tahun-ke-tahun konsisten, tetapi mulai Januari 2024 kerangka IHK berubah menjadi 2022=100 disertai perubahan cakupan, pencacahan pasar daring, metode, paket komoditas, dan bobot. Yang dibandingkan adalah laju inflasi resmi, bukan level indeks IHK lintas kerangka.
Inflasi umum
Persentase perubahan Indeks Harga Konsumen bulan Desember terhadap Desember tahun sebelumnya untuk gabungan seluruh kelompok pengeluaran.
Periode terbaru: Desember 2025; satuan: persen.
Metode: Inflasi tahun-ke-tahun seluruh kelompok dihitung dari IHK Desember Kota Pontianak terhadap IHK Desember tahun sebelumnya.
Keterbandingan: Mulai Januari 2024, kerangka IHK berubah menjadi 2022=100 disertai perubahan cakupan, pencacahan pasar daring, metode, paket komoditas, dan bobot. Deret ini membandingkan laju inflasi Desember tahun-ke-tahun yang dipublikasikan BPS, bukan level indeks IHK lintas kerangka.
Persentase penduduk miskin (P0)
Persentase penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Periode terbaru: Maret 2025; satuan: persen.
Metode: Estimasi tahunan Persentase Penduduk Miskin (P0) Kota Pontianak berdasarkan Susenas Maret.
Keterbandingan: Kelima pengamatan menggunakan ukuran P0, cakupan Kota Pontianak, dan referensi Susenas Maret yang sama; tidak ada tanda sementara atau revisi pada nilai yang dikutip.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Persentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja.
Periode terbaru: Agustus 2025; satuan: persen.
Metode: Estimasi Sakernas Agustus untuk Kota Pontianak. Rute unduhan resmi publikasi 2025 pernah menyajikan berkas PDF yang berbeda pada tingkat byte/checksum, tetapi kedua salinan memiliki 82 halaman serta gambar, nilai, periode, dan teks yang setara.
Keterbandingan: Kelima pengamatan menggunakan estimasi Agustus tingkat Kota Pontianak; publikasi 2025 menjelaskan penggunaan bobot proyeksi penduduk SP2020.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Periode terbaru: Agustus 2025; satuan: persen.
Metode: Estimasi Sakernas Agustus untuk Kota Pontianak, berupa persentase pengangguran terhadap angkatan kerja. Rute unduhan resmi publikasi 2025 pernah menyajikan berkas PDF yang berbeda pada tingkat byte/checksum, tetapi kedua salinan memiliki 82 halaman serta tabel, nilai, periode, dan teks yang setara.
Keterbandingan: Kelima pengamatan adalah estimasi Agustus tingkat Kota Pontianak. Bahasa pembobotan proyeksi penduduk berubah dari SUPAS 2015 pada buku 2021–2022 menjadi SP2020 pada buku 2025. Bagian 1.3 buku 2022 memuat boilerplate lama ‘Sakernas Agustus 2021’, tetapi judul, Tabel 5, sumber tabel, dan rangkaian tabel 2022 menetapkan periode 2022 sehingga tidak ada konflik nilai.